saya selaku admin mohon maaf jika situs ini jarang update di karenakan banyaknya tugas kuliah yang harus saya selesaikan terlebih dahulu. terimakasih telah setia bersama www.drajat4hanny@gmail.com | kedatangan anda sangat berarti bagi kehidupan situs ini

Archives

gravatar

menghapus group dari blackberry

Setelah gabung di Group Chat BlackBerry Messenger, Blackberry anda jadi lemot atau kadang2 hang… Apalagi kalau ikut banyak Group Chat.

Akhirnya karena merasa ada masalah, sering kita melakukan Clear Chat.. (padahal hasilnya sama saja)

Nah ini ada tips n tricks yang bisa mengatasi masalah diatas..

1. Klik icon BBm, trus klik option, lalu scroll ke Show Recent Updates dibikin NONE, sedangkan utk Group Recent Updates From Same Contact/Group dan Display Music Updates From Contacts… tidak usah di centang kolomnya. Lalu klik Return (tanda panah memutar), di save dan keluar.

2. Klik icon Group BBm yg ada, trus klik BB, cari & klik Group Details, sett save message history ke off atau media card. Begitu pula dgn save pictures di sett ke off atau media card JANGAN save ke device. Klik return n save.

3. Pada tampilan awal Group Chat ada menu Group Updates yang di dalam Group Updates ada data aktivitas group.. Highlight aktivitas paling atas

4. Tekan menu BB pilih Delete Prior, tunggu sampai aktivitas dibawahnya terhapus semua

5. Setelah itu tekan menu BB sekali lagi, lalu pilih Delete, tunggu sampai aktivitas yang anda highlight terhapus

6. Lakukan pada semua Group Chat anda

...lanjutkan baca...
gravatar

Blokir Blackberry Hilang Di Curi


Kalau Blackberry anda Di Curi atau Hilang Hubungi Operator dengan IMEI untuk Blokir Block Blackberry

UPDATE: Mungkin anda sudah menerima pesan BBM ini yang menyebar lewat BBM
“Akhir-akhir ini sering terjadi pencurian BB, baik ditempat-tempat umum, dilampu merah perempatan jalan, di halte bis, didalam kendaraan umum, dll.
Setiap BlackBerry memiliki 15 digit serial number yang unique (IMEI), artinya: tidak mungkin sama dengan BB lainnya.


Catat nomor ini, simpan di tempat yang aman. Jangan simpan di dompet, lebih baik ditinggalkan di rumah atau tempat yang kira2 menurut anda aman…

Operator Blocking IMEI:

Apabila BlackBerry anda dicuri, hubungi operator kartu SIM anda dan beritahukan kode ini. Mereka akan dapat melakukan blocking sehingga BB tersebut tidak dapat digunakan sama sekali walaupun ditukar kartunya karena yang di block adalah BB-nya dan bukan nomor panggilan BB.
Kemungkinan besar memang BB anda tidak akan kembali lagi… Namun paling tidak orang jahat juga sama sekali tidak bisa menggunakannya. Sehingga kalau semua BB yg dicuri tidak bisa berfungsi, maka dipasar gelap harganya akan jatuh diharapkan trend pencurian BB sudah nggak mode lagi…

Cara Check IMEI Blackberry:

Note : utk mencatat no IMEI bisa di option – status atau di home screen tekan *#06#

PIN Suspend

Ternyata, Operator bukan blokir IMEI tetapi blokir BBM PIN dengan cocokan IMEInamanya PIN Suspend, PIN anda akan dilaporkan HILANG secara worldwide dan TIDAK lagi bisa digunakan
Setelah di blokir maka Blackberry itu tidak bisa lagi menggunakan fasilitas Blackberry Messenger atau push email, hanya bisa untuk handphone dan SMS.
Namun anda harus memenuhi syarat berikut untuk dapat melaporkan BB hilang yaitu:
  1. Blackberry handheld anda harus beli dari operator yang bergaransi Operator
  2. Blackberry handheld anda harus menggunakan sim card dengan layanan BIS dari operator yang sama dengan garansi operator.
Jika anda memenuhi syarat,
  1. bawalah kotak Blackberry anda yang tercantum nomor PIN dan IMEI,
  2. dengan KTP dan buat surat pernyataan
  3. hubungi operator untuk laporkan Blackberry anda hilang dan minta pin di suspend.
Hanya Berlaku untuk Operator…???
Kami belum menerima konfirmasi apakah semua operator dapat melakukan blokir kecuali dari XL, Indosat dan Telkomsel. Namum seharusnya seluruh operator dapat melakukan blokir jika anda membeli handheld dari operator yang bergaransi operator atau garansi RIM. Contohnya syarat blkir adalag::
  1. Anda beli Blackberry Bergaransi XL
  2. Anda harus juga menggunakan SIM card layanan BIS XL
Jika anda menggunakan sim card lainnya (beda dengan garansi handheld anda) operator tidak akan blokir PIN anda.
Semoga operator lainnya di Indonesia juga akan meluncurkan fasilitas blokir ini.
Semoga bermanfaat…
Indahnya Berbagi… di BerryIndo.com
Copyright: www.BerryIndo.com 

...lanjutkan baca...
gravatar

Cara Membedakan Blackberry Resmi atau BM

[ Sumber: Tabloid Pulsa, dwi mingguan edisi 25 Th I/2009/ 20 Mei – 20 Juni 2009 ] Saking menggodanya perangkat Blackberry yang sedang booming di kalangan berduit , kini mulai dicari pengguna handset selular yang notabene mengalami keterbatasan dana. Walhasil, permintaan terhadap handset Blackberry murahpun meningkat dan inilahsalah satu alasan menjamurnya handset-handset Blackberry tak resmi dipasaran.

Harga murah dan pilihan yang tak terbatas menjadi alasan mengapa handset Blackberry tak resmi masih diburu hingga kini. Namun tahukah anda banyak hal yang lebih penting dipertimbangkan selain harga dan pilihan tak terbatas tadi. Khususnya anda yang ingin menggunakan layanan internet Blackberry di handset yang anda beli.



Tapi sebelum kita bicara jauh ka arah sana, perlu diketahui bahwasanya Blackberry telah menggandeng tiga operator seluler besar di Indonesia. Penjualan dan layanan purna jual pun akan dilakukan oleh ke tiga operator tsb, dan handset-handset Blackberry yang mereka keluarkan telah dikunci operator sehingga hanya bisa digunakan oleh layanan milik mereka saja. Dan mari kita sepakati bahwa handset-handset Blackberry ini kita sebut Blackberry resmi.

Sedangkan Blackberry versi unlocked dari operator luar negeri yang dijual tanpa kesepakatan dengan pihak operator lokal, akan kita sebut sebagai Blackberry BM (Black Market = Tak Resmi).

Karakteristik BlackBerry Resmi

Ciri Khas :

1. Dari tampilan luar produk-produk seperti ini tampil mulus, tanpa logo operator luar negeri. Kecuali, kalaupun ada (sedang dalam proses) adalah logo operator lokal.

2. Jaringan Handset telah dikunci agar hanya bisa digunakan untuk layanan operator yang membawanya (carrier).

Keuntungan :

1. PIN dan IMEI sudah dijamin bisa digunakan untuk layanan BlackBerry Internet Service (BIS).

2. Mudah melakukan aktifasi layanan.

3. Telah tersedia aplikasi-aplikasi dan konten populer, misalnya jaringan sosial dan chatting.

4. Layanan Purna Jual terjamin.

Kekurangan:

1. Mahal, atau cenderung lebih mahal ketimbang barang BM.

2. Hanya bisa digunakan untuk layanan operator tertentu.

Karakteristik BlackBerry BM (Tak Resmi)

Ciri Khas:

1. Dilihat dari tampilan luar biasanya terdapat logo operator luar negeri, misalnya Vodafone, TIM, dan sebagainya.

2. Bisa digunakan untuk nomor-nomor dari operator yang berbeda (sudah di unlocked).

Keuntungan:

1. Harga relatif murah dari Rp 700.000,- hingga Rp 1.000.000,- lebih murah dibadingkan BlackBerry resmi.

2. Bisa berganti ganti nomor dari operator selular yang berbeda, memperluas pasar saat dijual kembali.

3. Banyak Pilihan.

Kekurangan:

1. Ada kemungkinan tidak bisa digunakan untuk menikmati layanan BIS.

2. Kemungkinan PIN bermasalah semakin besar, baik telah digunakan layanan BIS, pending karena walau belum terdaftar tapi tidak bisa digunakan, bahkan suspended karen PIN-nya telah dilaporkan sebagai PIN curian. Untuk kasus terakhir ini akan fatal karena handset BlackBerry ini akan selamanya tidak bisa menggunakan akses BIS.

3. Banyak laporan kesulitan ssaat mendaftar BIS, meski akhirnya bisa diakali.

4. Bila sudah demikian, Handset BlackBerry hanya bisa digunakan untuk menelepon dan SMS.

TIPS BELANJA

Lalu apa yang harus dilakukan jika suatu saat kita dihadapkan pada bla kberry yang tidak jelas keberadaannya? Ada beberapa hal yang bisa anda lakukan , a.l. sbb.:

1. Minta aktifkan handset BlackBerry sebelum anda beli.
Lihat PIN dan IMEI dengan cara masuk ke menu, tekan option, lalu status. Atau bisa dari halaman awal (stand by) lalu tekan [Alt] + [Shift] + [H]. Cocokkan dengan PIN dan IMEI yang tertera di kotak bungkus handset. Jika sudah cocok, matikan handset , lalu lihat PIN dan IMEI di tempat batere. Semuanya harus sama.

2. Tapi itu belum cukup, jika ada koneksi internet, masukkan ke alamat internet/ URL dari BlackBerry Service ( http://xxx.blackberry.com , dimana “xxx” kode pengganti masing-masing layanan operator yg digunakan : telkomsel, indosat atau xl ).
Klik Register New Account, coba daftarkan IMEI dan PIN BlackBerry anda. Akan muncul beberapa notifikasi sebagi berikut :

a. “Your device has not yet been registered with the network” , maka bergembiralah , artinya IMEI dan PIN bisa lansung digunakan untuk menikmati layanan BIS.

b. “The BlackBerry is registered with another provider”, anda boleh cemas karena ada dua kemungkinan:
Pertama, IMEI dan PIN masih baru (belum digunakan siapapun) tapi sudah terdaftar pada operator luar negeri.
Kedua, PIN dan IMEI sudah digunakan oleh orang lain dengan operator luar negeri.
Jika kemungkinan kedua yang terjadi (biasanya Blackberry BM), minta garansi tukar Handset baru, karena dikhawatirkan tidak bisa digunakan lagi.

c. “Your Account is already registered”, kemungkinan besar handset yang anda dapat adalah barang bekas atau refurbished. Atau PIN dan IMEI yang ada didalamnya sudah di-klone orang lain. Hindari barang seperti ini. Atau minta garansi tukar baru, jika anda masih penasaran.

d. “Your Account is Suspended”, kondisi yang seperti ini jangan dibeli. Karena PIN dan IMEl sudah dilaporkan sebagai kasus illegal, hilang, hasil klone, atau curian.

Sebenarnya sudah banyak layanan untuk mengaktifkan PIN dan IMEI yang ter-suspended. Tapi itu termasuk proses illegal dan sebisa mungkin dihindari agar tidak terkena masalah dikemudian hari.

3. Untuk melihat apakah Blackberry yang akan anda beli baru atau tidak bisa dilakukan juga dengan trik ini :
Buka Menu BlackBerry, pilih Option, kemudian Status.
DiHalaman ini ketik : B U Y R di keyboard. Maka sejumlah data tambahan akan muncul.
Jika data usage dan voice usage nya masih 0 , maka bisa dipastikan itu adalah barang baru. Kalaupun tidak 0 , pastikan data usage tidak sampai exceeded. Jika masih sebatas 2 s.d 3 kb saja, maka ini masih wajar, kemungkinan digunakan untuk data unlocker ( BlackBerry BM ).

Apapun yang anda putuskan lakukan dengan pertimbangan yang matang dan bertanggung jawab.

...lanjutkan baca...
gravatar

Cara Menghapus Blog yang kita Follow

postingan kali ini saya akan membahas bagaimana cara menghapus salah satu Blog dari list blog yang kita ikuti. 
Maksud dari pembahasan ini adalah bagaimana cara menghapus blog yang sebelumnya kita ikuti/follow dengan cara menekan tombol follow pada blog yang kita sukai, sehingga apabila kita mengikuti blog tersebut, setiap kali blog tersebut membuat postingan/artikel terbaru secara otomatis akan muncul pada dashboard blog kita. Berikut tahapannya :

  • Masuk ke Dashboard blog anda dengan cara login ke Blogger seperti biasa
  • Kemudian setelah itu tekan tombol manage pada bagian Daftar Bacaan
  • lalu tekan tombol setelan/setting pada pada nama blog yang akan kita hapus

  • Setelah muncul tab/window baru pada browser anda, klik tombol Google kemudian masuk dengan alamat email anda

  • Setelah itu anda akan kembali ke halaman Kelola blog yang anda ikuti, tekan kembali Setelah/Setting pada halaman tersebut
  • Akan muncul di tab/window baru dan masuk ke halaman Profil anda, untuk menghilangkan blog yang kita ikuti kita tinggal tekan berhenti ikuti situs ini
  • lalu akan muncul kotak konfirmasi apakah anda akan menghapus blog tersebut dari list blog yang kita ikuti


  • Sekarang blog yang anda ikuti tersebut sebelumnya telah terhapus dari list blog yang anda ikuti


sumber : http://kodecahaya.blogspot.com/2010/10/cara-menghapus-blog-yang-kita-follow.html#ixzz1NWg5Wdvx

...lanjutkan baca...
gravatar

Pengertian Appserv

Appserv merupakan aplikasi yang berfungsi untuk  installl beberapa program antara lain Apache, PHP, MySQL dalam 1 menit. Banyak orang di dunia ini mempunyai masalah ketika Install Apache, PHP, MySQL karena butuh waktu lama untuk mengkonfigurasi dan kadang kala dapat menyebabkan pusing. Dengan adanya Appserv orang sangat dimanjakan sekali
Beberapa Fitur Appserv adalah


  • Apache
  • PHP
  • MySQL
  • phpMyAdmin
Tujuan dari Aplikasi Appserv
Tujuan dari AppServ adalah Mempermudah untuk menginstal. Anda dapat membuat web server, database server dalam 1 menit beberapa pertanyaan AppServ dapat menjadi Produksi nyata Web Server atau Database Server. OS yang digunakan bisa menggunkan Os windows ataupun OS linux Tetapi Windows OS tidak cukup baik untuk beban berat pada Anda memori web atau database server. Kami sarankan Anda untuk menggunakan Linux / Unix untuk servis berat beban kerja. Karena Linux / Unix memiliki kecepatan yang lebih dan memerlukan sedikit memori dan penggunaan CPU. Jika Anda membandingkan menyerang ketika menggunakan Windows OS dan Linux / Unix anda dapat menemukan perbedaan yang sangat kecepatan. misalnya Windows dapat melayani 1000 user per detik tetapi Linux / Unix OS dapat menangani lebih dari 1000 user per detik dan makan sedikit memori dan cpu.
cat: Os Windows juga bisa digunkan untuk program ini, cuman kalau database server anda berat, di sarankan menggunkan OS linux.

Sumber: http://www.appservnetwork.com/

...lanjutkan baca...
gravatar

Tentang MySQL

MySQL dikembangkan oleh sebuah perusahaan Swedia bernama MySQL AB, yang kala itu bernama TcX DataKonsult AB, sejak sekitar 1994–1995, meski cikal bakal kodenya bisa disebut sudah ada sejak 1979. Tujuan mula-mula TcX membuat MySQL pada waktu itu juga memang untuk mengembangkan aplikasi Web untuk klien—TcX adalah perusahaan pengembang software dan konsultan database. Kala itu Michael Widenius, atau “Monty”, pengembang satu-satunya di TcX, memiliki aplikasi UNIREG dan rutin ISAM yang dibuat sendiri dan sedang mencari antarmuka SQL untuk ditempelkan di atasnya. Mula-mula TcX memakai mSQL, atau “mini SQL” (akan kita kunjungi nanti). Barangkali mSQL adalah satu-satunya kode database open source yang tersedia dan cukup sederhana saat itu, meskipun sudah ada Postgres (juga akan dibahas sesaat lagi). Namun ternyata, menurut Monty, mSQL tidaklah cukup cepat maupun fleksibel. Versi pertama mSQL bahkan tidak memiliki indeks. Setelah mencoba menghubungi David Hughes—pembuat mSQL—dan ternyata mengetahui bahwa David tengah sibuk mengembangkan versi dua, maka keputusan yang diambil Monty yaitu membuat sendiri mesin SQL yang antarmukanya mirip dengan mSQL tapi memiliki kemampuan yang lebih sesuai kebutuhan. Lahirlah MySQL.


Nama MySQL (baca: mai és kju él) tidak jelas diambil dari mana. Ada yang bilang ini diambil dari huruf pertama dan terakhir nama panggilan Michael Widenius, Monty. Ada lagi yang bilang kata My diambil dari nama putri Monty, yang memang diberi nama My—karena Monty memang aslinya seorang Finlandia. Tapi sebetulnya kalau source code MySQL dilirik, prefiks my memang sudah terbubuhi di mana-mana—prefiks ini sering menjadi prefiks umum kalau seseorang membuat kode kustom tersendiri untuk sesuatu. Kalau Anda betul-betul penasaran mana yang benar, mungkin bisa bertanya langsung kepada Monty.
MySQL versi 1.0 dirilis Mei 1996 secara terbatas kepada empat orang. Baru di bulan Oktober versi 3.11.0 dilepas ke publik. Namun mula-mula kode ini tidak diberikan di bawah lisensi General Public License, melainkan lisensi khusus yang intinya kurang lebih begini: “Source code MySQL dapat dilihat dan gratis, serta server MySQL dapat dipakai tanpa biaya tapi hanya untuk kebutuhan nonkomersial. Untuk kebutuhan komersial (mis: mengemas dan menjual MySQL, atau menyertakan MySQL dalam program komersial lain) Anda harus bayar lisensi.” Sementara distribusi Windows MySQL sendiri dirilis secara shareware. Barulah pada Juni 2000 MySQL AB mengumumkan bahwa sejak versi 3.23.19, MySQL adalah software bebas berlisensi GPL. Artinya, “Source code MySQL dapat dilihat dan gratis, serta server MySQL dapat dipakai tanpa biaya untuk kebutuhan apa pun. Tapi jika Anda memodifikasi source code, Anda juga harus melepasnya di bawah lisensi yang sama, yaitu GPL.” Kini perusahaan MySQL AB, yang beranggotakan sekitar 10 programer dan 10 karyawan lain itu, memperoleh pemasukan terutama dari jasa konsultasi seputar MySQL.
Versi publik pertama, yang hanya berjalan di Linux dan Solaris serta sebagian besar masih belum terdokumentasi itu, dengan berangsur-angsur diperbaiki dan ditambah fitur demi fiturnya—tapi tetap dengan fokus utama pengembangan pada kelangsingan dan kecepatan. Artinya, fitur yang menyebabkan MySQL menjadi lambat tidaklah ditambahkan, atau ditunda dulu, atau ditambahkan tapi menjadi fitur yang opsional.
Versi awal MySQL ini, meski sudah bisa dipakai untuk aplikasi Web sederhana, belumlah memadai sama sekali untuk aplikasi bisnis. Contohnya, JOIN sederhana sudah ada, tapi tidak ada HAVING—baru di bulan Desember ditambahkan. Sudah ada tipe data TIMESTAMP dan kolom autoupdate, tapi tidak ada system-generated number (sequence)—baru di akhir 1996 juga ditambahkan modifier kolom AUTO_INCREMENT. Sudah ada LIMIT tapi GROUP BY dan ORDER BY memiliki keterbatasan. Dan seterusnya.
Barulah di versi-versi akhir 3.22—sepanjang 1998–1999—MySQL menjadi semakin popular dan dilirik orang. Stabilitasnya sudah baik. Kecepatannya meningkat. Sudah tersedia di berbagai platform, termasuk Windows. Seri 3.22 ini banyak dipakai di berbagai instalasi, mungkin hingga sekarang, sehingga MySQL AB tetap memberikan dukungan technical support untuk seri ini.

        
    Apa Sih MySql itu ??
-         MySQL adalah sebuah system manajemen database. Database adalah sekumpulan data yang terstruktur. Data-data itu dapat suatu daftar belanja yang sangat sederhana sampai ke galeri lukisan atau banyaknya jumlah informasi pada jaringan perusahaan. Untuk menambah, mengakses dan memproses data yang tersimpan pada database komputer, kita membutuhkan manajemen database seperti MySQL. 
-         MySQL adalah sebuah system manajemen database yang saling berhubungan. Sebuah  hubungan databse dari data yang tersimpan pada table yang terpisah daripada menyimpan semua data pada ruang yang sangat besar. Hal ini menambah kecepatan dan fleksibilitas. Table-tabel tersebut dihubungkan oleh hubungan yang sudah didefinisikan mengakibatkan akan memungkinkan untuk mengkombinasikan data dari beberapa table sesuai dengan keperluan. 
-         MySQL adalah ‘Open Source Software’. ‘Open Source’ maksudnya program tersebut memungkinkan untuk dipakai dan dimodifikasi oleh siapa saja. Semua orang bisa mendownload MySQL dari Internet dan memakainya tanpa membayar sepeser pun. Seseorang dapat mempelajari ‘ Source Code ‘ dan dapat mengubahnya sesuai dengan kebutuhan mereka. MySQL menggunakan GPL (GNU General Public License). 
  
Mengapa Menggunakan MySQL ? 
MySQL merupakan database yang sangat cepat, dapat diandalkan dan mudah untuk digunakan. Jika hal itu yang anda cari maka anda harus mencobanya. Selain itu, source programnya pun dapat anda dapatkan secara gratis dan syntax-syntaxnya mudah untuk dipahami dan tidak rumit serta pengaksesan database dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.
Kelebihan – kelebihan MySQL  
Selain karena Open Source program, MySQL juga memiliki kelebihan-kelebihan yang tak kalah bagusnya dengan Database Server lainnya, seperti SQL server, Sybase bahkan Oracle. Kelebihan-kelebihan itu antara lain :
=>      Dapat bekerja di beberapa platform yang berbeda, seperti LINUX, Windows, MacOS dll.
=>      Dapat dikoneksikan pada bahasa C, C++, Java, Perl, PHP dan Python.
=>      Memiliki lebih banyak type data seperti : signed/unsigned integer yang memiliki panjang data sebesar 1,2,3,4 dan 8 byte, FLOAT, DOUBLE, CHAR, VARCHAR, TEXT, BLOB, DATE, TIME, DATETIME, TIMESTAMP, YEAR, SET dan tipe ENUM.
=>      Mendukung penuh terhadap kalimat SQL GROUP BY dan ORDER BY. Mendukung terhadap fungsi penuh ( COUNT ( ),COUNT (DISTINCT), AVG ( ), STD ( ), SUM ( ), MAX ( ) AND MIN ( ) ).
=>      Mendukung terhadap LEFT OUTHER JOIN dengan ANSI SQL dan sintak ODBC.
=>      Mendukung ODBC for Windows 95 (dengan source program). Semua fungsi ODBC 2.5 dan sebagainya. Sebagai contoh kita dapat menggunakan Access untuk connect ke MySQL server.
=>      Menggunakn GNU automake, autoconf, dan LIBTOOL untuk portabilitas.
=>      Kita dapat menggabungkan beberapa table dari database yang berbeda dalam query yang sama.
=>      Ditulis dengan menggunakan bahasa C dan C++. Diuji oleh compiler yang sangat jauh berbeda.
=>      Privilege (hak) dan password sangat fleksibel dan aman serta mengujinkan ‘Host-Based’ Verifikasi.




Sumber : www.master.web.id

...lanjutkan baca...
gravatar

FILOSOFI SHALAT DALAM KEHIDUPAN SEHARI–HARI

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
“Sungguh Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” demikian salah satu firman Allah di dalam al Qur’an –tepatnya QS. Al Isra’ : 70 – yang mengabarkan bahwa manusia lahir dengan kemuliaan. Ayat tersebut  juga seakan mengingatkan manusia akan sebuah kewajiban dan tanggung jawab untuk memelihara serta menjaga kemuliaan yang diberikan kepadanya. Kemuliaan yang dimaksud tidak dapat diraih atau dipertahankan dengan hanya memperbaiki dan memikirkan diri sendiri, tapi lebih dari itu cahaya kemuliaan harus terpatri lewat usaha merealisasikan nilai-nilai kemuliaan tersebut kepada sesama.


Di antara bentuk realisasi tersebut adalah mengaplikasikan nilai-nilai shalat dalam kehidupan keseharian yang menjadi tanda keberimanan seseorang. Karena memang shalat mengandung pesan-pesan moral yang menuntun manusia dalam menciptapkan suasana menuju kemuliaan yang didambakan. Itulah sebabnya, seseorang pernah berdoa : “Allahumma  ij’alni min al qalil”. Ketika itu Umar bertanya mengenai makna doa tersebut, maka orang itu menghubungkan doanya dengan firman Allah SWT QS. Saba’ : 13 yang mengindikasikan kurangnya hamba yang mampu mensyukuri nikmat Allah dengan baik. Karena itulah lahir sebuah ungkapan “katsirun man shaalla wa qalilun man aqama al shalah” banyak orang yang shalat namun hanya sedikit yang mendirikan shalat.
Apa perbedaan di antara dua kata tersebut –melaksanakan dan mendirikan shalat- dan ternyata ayat-ayat yang memerintahkan shalat sebagian besar menggunakan term أقام yang berarti mendirikan.
Tetapi seiring bacaan al Qur’an dan pelaksanaan ibadah ritual shalat sehari semalam ternyata tidak sedikit ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, sementara pelakunya tak lain dan tak bukan adalah orang yang rajin salat. Sementara di satu sisi diyakini bahwa salat dapat mencegah dari perbuatan keji dan tercela. Bila hal ini terjadi, maka muncul sebuah alasan “untuk memurnikan nilai-nilai shalat” yaitu orang tersebut belum memahami dan melaksanakan shalat yang sebenarnya atau ia belum mendirikan shalat.
Berdasarkan fakta dan kenyataan di atas disertai “suara-suara” keraguan mengenai apa dan bagaimana shalat tersebut, maka penulis berusaha menyusun makalah yang mengkaji shalat menurut pandangan al Qur’an. Apa lagi memang hubungan antara al Qur’an dan shalat bagaikan hubungan dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Tidak ada shalat tanpa bacaan al Qur’an, minimal bacaan QS. Al Fatihah yang oleh Dr. Fadh Abdurrahman bin Sulaiman al Rumi menggambarkan bahwa shalat adalah tiang agama, sementara al Fatihah adalah tiangnya shalat, karena tidak sah shalat tanpa membacanya.
Bahkan kedekatan hubungan antara shalat dan al Qur’an ditandai dengan pengungkapan shalat terkadang- menggunakan term al Qur’an. Contohnya dapat dilihat pada QS. Al Isra’ ; 78. Hal ini kembali mempertegas keterkaitan di antara keduanya.
B. Rumusan Masalah
Sesuai dengan judul makalah ini “shalat dalam perspektif al Qur’an”, maka permasalahan pokok yang akan dijadikan kajian utama tergambar dalam rumusan-rumusan berikut ini :
1.      Apa pengertian shalat menurut al Qur’an?
2.      Bagaimana hubungan antara substansi shalat dan pelakunya menurut al Qur’an?
3.      Bagaimana urgensi shalat menurut al Qur’an?

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Shalat Menurut al Qur’an
Secara etimologi, ulama memiliki keragaman pendapat mengenai asal kata الصلاة . sebagian di antara mereka berpendapat bahwa shalat berarti الركوع والسجود, itulah sebabnya di dalam al Qur’an ada beberapa ayat yang memerintahkan shalat –utamanya shalat berjama’ah- menggunakan term ruku’ dan sujud. Shalat juga berarti الدعاء والتبريك والتمجيد (doa, memohonkan keberkahan dan memulikan), makna seperti ini terlihat pada  firman Allah SWT :
ان الله وملائكته يصلون على النبي يآأيها الذين امنوا صلوا عليه وسلموا تسليما
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat bersalawat kepada Nabi Muhammad, wahai orang-orang yang beriman bersalawat dan bertaslimlah kepadanya (Nabi Muhammad)”. (QS. Al Ahzab ; 56).
Kata الصلاة dalam ayat tersebut berarti تزكية الله وملائكته والمسلمين إياه “penyucian atau pemuliaan Allah, para malaikat dan orang-orang Islam kepada Nabi Muhammd”. Hanya saja oleh sebagian ulama diklasifikaikan sumber shalat tersebut, bila asalnya dari Allah maka itu berarti rahmat dan kasih sayang, bila iu berasal  dari makhluk termasuk para malaikat, jin dan manusia maka itu berarti doa dan permohonan ampunan.
Shalat juga –oleh sebagian ulama dipahami- bisa berasal dari kata صلى “masuk, terbakar atau terpanggang”. Penyebutan kata tersebut dapat dilihat pada firman Allah SWT : فسوف نصليه نارا (QS. Al Nisa’ ; 30). Masih ada beberapa pendapat ulama mengenai asal makna kata الصلاة misalnya ia bermakna التعظيم “mengagungkan”. Ibadah yang khusus ini dinamakan shalat karena di dalamnya terdapat pengagungan terhadap Tuhan Yang Maha Tinggi lagi Maha Suci. Namun tampaknya dari semua pengertian tersebut memiliki keterkaitan antara satu dengan yang lain paling tidak keterkaitannya adalah shalat merupakan sesuatu yang baik yang akan mengantarkan seseorang menemukan kebaikan, baik itu berupa dikabulkannya doa dan permohonan, datangnya rahmat Allah dan atau terlepas dari api neraka. Sebagaimana disebutkan oleh Ragib al Asfahani bahwa ketika shalat berasal dari akar kata صلى yang berarti masuk dan terbakar maka kalimat صلى الرجل  berarti ذاد وأزال عن نفسه بهذه العبادة الصلى الذي هو نار الله الموقدة “melindungi dan membebaskan dirinya dengan ibadah yang khusus tersebut dari api neraka”.
Adapun shalat menurut istilah atau terminologi maka ditemukan banyak defenisi yang disampaikan ulama, hanya saja defenisi-defenisi tersebut tampaknya sama sekalipun pengungkapannya berbeda yaitu :التعبُّدُ للَّهِ تعالى بأقوال وأفعال معلومة، مفتتَحة بالتَّكبير، مختتَمة بالتَّسليم yang berarti bahwa shalat adalah bentuk penyembahan atau peribadatan kepada Allah melalui beberapa bacaan dan gerakan tertentu yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam.
Tampaknya pengambilan defenisi “diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam” ini berdasarkan dengan hadis Rasuullah SAW yang berbunyi :
مفتاح الصلاة الطهور وتحريمها التكبير وتحليلها التسليم
“Kunci shalat adalah bersuci, yang melarang dari melakukan sesuatu adalah takbir, dan dan yang membolehkannya adalah salam”
Kendatipun pengertian shalat ini cukup beragam, baik secara etimologi maupun terminologi namun pada dasarnya semuanya saling menguatkan. Karena makna shalat secara etimologi telah tercakup dalam makna terminologinya. Bahkan oleh ulama dikatakan bahwa penamaan ibadah khusus tersebut dengan shalat karena kemampuannya merangkum nilai-nilai etimologi kata tersebut dalam substansinya, misalnya doa, tasbih, dan pengagungan atau pemuliaan.
Demikian makna shalat menurut bahasa dan istilah syar’inya, tetapi bagaimana defenisi shalat dalam tinjauan al Qur’an? Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada baiknya bila kita melihat terlebih dahulu pengggunaan kata shalat dalam al Qur’an. Sebab ternyata dalam beberapa ayat, shalat tidak hanya berkonotasi untuk shalat lima waktu saja, tetapi juga termasuk shalat-shalat yang lain. Demikian pula shalat lima waktu tidak selalu memakai lafazh shalat namun terkadang dengan ungkapan yang lain.
Ungkapan-ungkapan lain yang penulis maksudkan bermakna shalat, di antaranya adalah :
1.      Lafazh الذكر sebagaimana yang terdapat pada firman Allah QS. Al Jumu’ah : 9 فاسعوا الى ذكر الله… , oleh sebagian ulama dipahami makna kata الى ذكر الله bermakna shalat jum’at. Atau misalnya juga pada firman-Nya QS. Al Baqarah: 239. …فإذا أمنتم فاذكروا الله… oleh sebagian ulama tafsir -termasuk al Alusi- memahami makna kalimat فاذكروا الله dengan فصلوا صلاة الأمن . 
2.      Lafazh استغفار , sebagaimana pada firman Allah QS. Al Dzariyat; 18. وبالأسحار هم يستغفرون “Dan di akhir malam mereka memohon ampun kepada Allah”. Oleh Mujahid dan sebagian ulama yang lain ditafsirkan kata istighfar tersebut dengan يصلون “mereka shalat” karena di dalam shalat terdapat pemohonan ampunan dan di saat itulah istighfar paling baik dipanjatkan.
3.      Lafazh السجود , seebagaimana yang terdapat pada firman Allah SWT QS. Al Syu’ara; 219. وتقلبك في الساجدين “dan melihat pula perubahan gerak badanmu di antara orang-orang sujud”. Oleh Ibnu Abbas kata الساجدين dipahami sebagai المصلين
4.      Lafazh القرآن , sebagaimana pada ayat ان قرآن الفجر كان مشهودا “sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan”. (QS. Al Isra’ ; 78).
Masih ada beberapa kata yang disebutkan di dalam al Qur’an yang bermakna shalat, hanya saja penulis tidak menyebutkan seluruhnya demi membatasi pembahasan yang lebih luas. Akan tetapi bila diperhatikan dengan seksama tentang ungkapan-ungkapan tersebut maka akan dilihat dengan pasti betapa besar perhatian al Qur’an terhadap kedudukan shalat secara eksplisit maupun implisit. Shalat mencakup perbuatan dan berbagai macam ucapan termasuk doa, istigfar, qunut, ruku’ dan sujud yang kesemuanya itu merupakan amal ibadah yang memiliki nilai pahala yang besar.
Adapun term الصلاة dan berbagai macam perubahannya di dalam al Qur’an terulang sekitar 107 ayat. Baik dalam bentuk masdar, fi’il maupun isim fa’ilnya, termasuk pula situasi dan keadaan yang dibicarakan. Dari keanekaragaman tersebut maka bisa ditarik pemahaman bahwa shalat di dalam al Qur’an tidak hanya bermakna shalat (dalam arti ruku’, sujud, berdiri dan duduk) namun juga dengan makna yang lain. Hal itu dapat dilihat sebagai berikut :
1.      Shalat berarti doa, sebagaimana firman Allah SWT : …وصل عليهم ان صلوتك سكن لهم “Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu menjadi ketentraman bagi mereka” (QS. Al Taubah : 103).
2.      Shalat berarti pujian, ampunan dan rahmat. Sebagaimana firman Allah SWT (QS. Al Ahzab ; 56)  ان الله وملائكته يصلون على النبي. يآأيها الذين امنوا صلوا عليه وسلموا تسليما di sini, al Bukhari mengomentari bahwa salawat Allah bermakna pujian Allah kepada Nabi Muhammad di sisi para malaikat, atau bisa juga berarti rahmat sebagaimana penjelasan al Turmudzi bahwa salawat Allah adalah rahmat, dan salawat para malaikat adalah permohonan ampunan.
3.      Shalat berarti rumah ibadah atau gereja, sebagaimana firman Allah Ta’ala : ولو لا دفع الله الناس بعضهم ببعض لهدمت صوامع وبيع وصلوت ومساجد يذكر فيها اسم الله كثيرا “Dan sekiranya Allah tidak menolak (keganasan) sebagaimana manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Yahudi dan mesjid-mesjid yang di dalamnya banyak disebut nama Allah”. (QS. Al Hajj; 40). Ibnu Abbas dalam menafsirkan kata صلوت ia maknai sebagai tempat ibadah non muslim. Sebagian ulama memahaminya sebagai gereja nashrani, sementara yang lain menganggapnya sebagai gereja Yahudi.
4.      Shalat berarti agama, sebagaimana firman Allah SWT ; أصلوتك تأمرك “Apakah agamamu menyuruh kamu…” (QS. Hud ; 87). Sebagaimana dijelaskan oleh al Razi bahwa kata shalat dalam ayat tersebut memiliki makna dari dua kemungkinan yaitu agama atau iman dan amal-amal tertentu.
5.      Shalat berarti bacaan, sebagaimana firman Allah SWT : ولا تجهر بصلوتك “Janganlah engkau keraskan bacaanmu”. (QS. Al Isra’ ; 110). Kata shalat dalam ayat ini dapat berarti bacaan –khususnya- al Qur’an. Seperti yang diungkapkan oleh al Razi bahwa maknanya adalah bacaan al Qur’an. Sekalipun di sana terdapat penafsiran yang lain bahwa shalat bermakna doa.
6.      Shalat berarti shalat dengan maksud pengertian terminologi, baik yang berupa shalat lima waktu maupun shalat-shalat yang lain. Dan inilah makna shalat yang kebanyakan disebutkan di dalam al Qur’an sekaligus makna inilah yang menjadi kajian utama dalam makalah ini. Hal itu dapat dilihat pada firman Allah SWT ; ويقيمون الصلاة ويؤتون الزكاة “mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat” (QS. Al Baqarah ; 2). Atau فصل لربك وانحر “shalatlah –berupa shalat ‘Id- kepada Tuhan-Mu dan berkurbanlah”.
Itulah beberapa arti shalat yang terdapat di dalam al Qur’an. Hanya saja perlu dilihat bahwa pemaknaan term shalat dalam berbagai macam bentuknya berdasarkan dengan qarinah-qarinah yang ada, baik berupa konteks ayatnya, asbab nuzulnya maupun susunan kalimatnya. Sebagai contoh bila kata shalat diikuti dengan huruf jar على maka kemungkinan besar itu bermakna الدعاء , namun bila term tersebut diikuti dengan huruf jar ل… maka kemungkinan besar bermakna shalat dalam arti syar’i. bahkan term shalat yang berdiri sendiri dan tidak ada qarinah yang bisa mengantarkannya kepada arti lain maka maknanya adalah sesuai dengan makna terminologi atau syar’inya.
Sepanjang pengetahuan penulis, di dalam al Qur’an tidak ada ayat yang menunjukkan secara langsung tata cara shalat (kaifiat shalat). Karena perintah shalat datang dengan makna yang umum. Rasulullah Saw sebagai mufassir al Qur’an yang kemudian menjelaskan kaifiat shalat, dengan kata lain perintah shalat –term yang berarti shalat secara syar’i/terminologi- di dalam al Qur’an adalah shalat yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam disertai dengan beberapa rukun dan syarat-syarat tertentu sesuai dengan yang dibuktikan oleh Rasulullah Saw sebagai penerima perintah shalat tersebut. Hal ini tergambar dalam sabdanya :
صلوا كما رأيتموني أصلي فإذا حضرت الصلاة فليؤذن لكم أحدكم وليؤمكم أكبركم
Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat, apabila waktu shalat telah masuk maka hendaklah shalah seorang di antara kalian mengumandangkan adzan dan yang lebih tua dari kalian menjadi imam”.
Sekalipun di dalam al Qur’an tidak disebutkan secara langsung mengenai tata cara shalat akan tetapi di sana terdapat beberapa ayat yang mengindikasikan rukun-rukun shalat termasuk duduk, berdiri, ruku’ dan sujud. Sebagai contoh, berdiri yang menjadi salah satu rukun fi’liyah shalat, dapat dilihat pada firman Allah SWT : حافظوا على الصلوات والصلاة الوسطى وقوموا لله قانتين “peliharalah semua shalatmu dan peliharalah shalat wustha serta berdirilah untuk Allah dengan khusyu’”. (QS. Al Baqarah; 238).
Adapun contoh ayat yang mewakili rukun qauliyah shalat –dalam hal ini kewajiban membaca al Fatihah- dapat dilihat pada firman Allah SWT ; فاقرءوا ما تيسر منه وأقيموا الصلاة وءاتوا الزكاة “Bacalah apa yang mudah bagimu dari al Qur’an. Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” (QS. Al Muzammil; 20), di dalam ayat tersebut disebutkan ayat secara umum lalu hadis Nabi menjelaskan kewajiban tersebut dengan bacaan al Fatihah ; لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب “tidak ada shalat bagi orang yang tidak membaca al Fatihah”.
B. Karakteristik Pelaku Shalat (Mushalli) Menurut al Qur’an   
Sebelum berbicara mengenai karakteristik mushalli yang disebutkan di dalam al Qur’an, sebaiknya kita melihat terlebih dahulu term yang digunakan al Qur’an dalam menyebutkan orang yang shalat dan term yang menunjukkan perintah shalat.
Di dalam al Qur’an akan ditemukan –setidaknya- dua term atau ungkapan yang terkait dengan shalat. Pertama, ketika al Qur’an memerintahkan shalat atau memuji orang yang melakukan shalat, hampir semua ungkapan itu disertai dengan kata iqamah “mendirikan” atau kata-kata yang terbentuk darinya. Sebagai contoh firman Allah SWT : وأقيموا الصلاة وءاتوا الزكاة واركعوا مع الراكعين  “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’” (QS. Al Baqarah; 43). Atau pada ayat lain ; من ءامن بالله واليوم الآخر وأقام الصلاة وءاتى الزكاة  “ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikn shalat dan menunaikan zakat”.
Sebenarnya ada beberapa ayat yang memuji orang yang melakukan shalat namun tidak menggunakan kata iqamah. Misalnya pada firman Allah SWT : الا المصلين “kecuali orang-orang yang melaksanakan shalat” (Qs. Al Ma’arij; 22). Ayat ini berbicara mengenai sifat dan keadaan manusia yang memiliki sifat هلوع atau سرعة الجزع “cepat berkeluh-kesah”. Ketika mendapatkan keburukan dan kebaikan selalu ada respon negatif. Tetapi ada di antara manusia yang dikecualikan oleh Allah yaitu orang-orang yang shalat. Akan tetapi sekalipun pujian tersebut hanya menggunakan kata shalat yang tidak disertai dengan اقام dan semacamnya, tetapi lanjutan ayat tersebut menjelaskan mushalli yang dimaksud yaitu الذين هم على صلاتهم دائمون “yaitu mereka yang konsisten terhadap shalatnya”. Oleh sebagian ulama termasuk di antaranya Imam al Razi menjelaskan bahwa makna kata دوام adalah tidak meninggalkan shalat, dan memelihara shalatnya dengan melaksanakannya sesuai dengan aturan-aturannya serta mendirikan shalat dalam segala aspek.
Kedua, term yang dipergunakan al Qur’an adalah kata الصلاة itu sendiri dan kata yang terbentuk darinya tanpa ada kata yang bermakna “mendirikan”. Hanya saja perlu dipahami bahwa ketika al Qur’an menyebutkan pelaku shalat hanya dengan menggunakan term صلى maka itu berarti celaan bagi orang-orang yang mengerjakan shalat karena lalai di dalamnya atau tidak memaknai shalat dengan makna yang sebenarnya, sehingga al Qur’an menganggapnya tidak mendirikan shalat. Sebagai contoh ayat yang berbicara tentang orang-orang munafiq atau orang-orang yang mendustakan agama; فويل للمصلين “Sungguh celaka bagi orang-orang yang shalat”.(QS. Al Ma’un ; 4)
Demikian dua term yang digunakan al Qur’an dalam menyebutkan orang yang melakukan shalat, atau dalam istilah yang lain orang yang mendirikan shalat dan orang yang melaksanakan shalat. Ragib al Asfahani menjelaskan maksud kata اقامة “mendirikan” adalah menyempurnakan syarat dan hak-haknya bukan sekedar melaksanakan gerakan-gerakannya. Olehnya itu muncul sebuah ungkapan ان المصلين كثير والمقيمين لها قليل “banyak orang yang melaksanakan shalat namun hanya sedikit yang mendirikannya”.
Dari sini diketahui bahwa perintah shalat bukan hanya sekedar melakukan gerakannya saja, melainkan lebih dari itu. Benar, shalat adalah gerakan badan dan bacaan yang tertentu terdiri dari berdiri, duduk, ruku’, sujud, tasbih, tahmid dan sebagainya, tetapi yang mendatangkan pahala adalah yang mendirikan shalat disertai dengan kehadiran hati di dalamnya. Hal ini pulalah yang membedakan antara orang-orang melakukan shalat. Walaupun zhahirnya gerakan-gerakan dan waktunya sama tetapi ia akan berbeda dan bertingkat-tingkat di dalam menghadirkan hati dan kekhusyu’an.
C. Urgensi Shalat Menurut al Qur’an
Al Qur’an menyebutkan shalat dengan lafazh yag berbeda, bentuk yang bermacam-macam dan susunan kalimat yang beraneka ragam. Suatu saat dengan perintah yang jelas dan di saat lain dengan cara pemberitaan. Kadangkala dengan janji dan di tempat lain dengan ancaman. Semua itu menunjukkan besarnya perhatian al Qur’an terhadap shalat di samping sebagai penegasan terhadapnya.
Keterangan-keterangan yang beraneka ragam tersebut juga mengindikasikan pada urgensi shalat itu sendiri. Bahkan bukan hanya itu, al Qur’an secara tegas memerintahkan seseorang untuk selalu minta pertolongan di antaranya adalah dengan shalat. Hal ini dapat dilihat pada firman Allah SWT QS. Al Baqarah ; 45 واستعينوا بالصبر والصلاة “mintalah pertolongan dengan sabar dan shalat. Dan sesungguhnya ia sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’”.
Bila kita membaca ayat-ayat yang terkait dengan shalat maka akan ditemukan banyak urgensi shalat dalam kehidupan ini. Namun penulis hanya membatasinya pada tiga urgensi saja, yang dapat dilihat sebagai berikut ;
1.      Shalat menjadi tanda sekaligus motivator meningkatnya keimanan. Bagaimana shalat tidak menjadi tanda keimanan sementara ia adalah tiang agama yang tidak bisa tegak tanpa dengannya. Banyak ayat yang menunjukkan hal tersebut, di antaranya QS. Al Mukminun ; 1,2 dan 9. Di dalam ayat tersebut Allah mengulangi penyebutan kata shalat dan pelakunya yang menunjukkan betapa agung orang beriman yang di antara cirinya adalah rajin shalat sekaligus menegakkannya. Ini pula berarti bahwa ketika seseorang telah memiliki keimanan maka secara otomatis ia akan selalu berusaha baik dan berbuat baik.
2.      Shalat menjadi tuntunan kebaikan sekaligus tameng atau benteng dari keburukan. Bagaimana tidak, sementara shalat merupakan ibadah yang paling mulia sekaligus sarana pendekatan kepada Tuhan yang paling baik. Sehingga kesadaran akan dekatnya Tuhan menyebabkan seseorang selalu memaknai hidupnya sesuai dengan keinginan Sang Pemberi Kehidupan. Hal tersebut dapat terlihat pada firman Allah SWT QS. Al ‘Ankabut ; 45 إن الصلاة تنهى عن الفحشاء والمنكر “Sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan munkar”. Bahkan bukan hanya itu, shalat juga mengajarkan kedisiplinan yang menjadi salah satu syarat utama dari sebuah keberhasilan. Lihat misalnya QS. Al Nisa’ 103 yang menegaskan bahwa shalat adalah ibadah yang memiliki batas-batas waktu tertentu.
3.      Shalat menjadi salah satu faktor turunnya rahmat Allah. Allah SWT menyebutkan di dalam QS. Al Nur ; 56 وأقيموا الصلاة وءاتوا الزكاة وأطيعوا الرسول لعلكم ترحمون “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Rasulllah supaya kamu diberi rahmat”. Di dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan tiga syarat turunnya rahmat dan yang paling pertama disebutkan adalah shalat. Yang demikian itu karena di dalam mendirikan shalat terdapat pemenuhan terhadap naluri manusia yaitu butuh, lemah, suka meminta, mengharapkan perlindungan, berdoa, munajat dan menyerahkan segala urusan kepada yang lebih kuat, penyayang, penyantun dan lebih sempurna. Shalat juga menjadi bukti nyata akan kesyukuran dan penghambaan diri kepada-Nya. Oleh karena itu orang yang mendirikan shalat bagaikan ikan yang tidak bisa hidup kecuali di dalam air, maka apabila ia keluar dari air ia sangat membutuhkannya dan ingin sekali lari kembali ke dalamnya.
Betapa banyak dan besar urgensi shalat yang disebutkan dalam al Qur’an sebanyak penyebutan kata di dalamnya karena hampir setiap surat tidak terlepas untuk menyebutnya dan menerangkan kelebiihan-kelebihannya. Al Qur’an dalam berbagai ayatnya telah menerangkan keutamaan dan buah yang akan didapatkan dari shalat seperti pahala bagi yang mendirikan dan siksaan terhadap yang meninggalkannya di samping yang menerangkan pengaruh-pengaruhnya terhadap orang-orang mukmin dalam memperbaiki tingkah laku dan meluruskan akhlaknya. Bahkan al Qur’an juga menegaskan bahwa shalat memiliki ruh dan esensi yang harus direalisir sehingga seorang manusia mampu hidup dengan shalat dan shalat hidup dengannya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian-uraian di atas yang berbicara mengenai konsep shalat menurut al Qur’an, maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut ;
1.  Al Qur’an dalam menyebutkan shalat menggunakan banyak istilah yang kesemuanya itu menunjukkan keterkaitan shalat dengan lafazh yang digunakan. Shalat juga di dalam al Qur’an memiliki banyak arti dan makna sesuai dengan konteks dan qarinah-qarinah yang ada. Akan tetapi di saat al Qur’an menyebutkan kata shalat tetapi tidak ada qarinah yang mengindikasikan makna lain, maka shalat yang dimaksud adalah shalat menurut sya’ri atau istilah.
2.      Al Qur’an ketika memerintahkan shalat atau ketika memuji orang yang melaksanakan shalat selalu dibarengi dengan kata iqamah atau yang seakar dengannya. Namun ketika berbicara tentang sekelompok orang yang shalat tetapi mereka tidak menghayati hakikatnya maka yang digunakan hanya term mushalli tanpa dibarengi dengan kata iqamah. Perbedaan penyebutan ini mengindikasikan perbedaan tingkatan dan kualitas orang yang melakukan shalat. Ada orang yang hanya sebatas mushalli atau hanya melaksanakan shalat saja dengan tidak memperhatikan syarat dan rukunnya atau shalat yang dilaksanakan didasari dengan riya’ atau shalat tersebut tidak dimaknai sesuai dengan arti serta tujuan hakiki dari ibadah tersebut. Adapula orang yang melaksanakan shalat disebut muqimus shalat, artinya ia bukan hanya sekedar melaksanakan ritual shalat tetapi ia pun mampu menegakkan dan mendirikannya sehingga shalat mampu menjadi tiang agama yang kokoh baginya.
3.      Shalat adalah ibadah yang sangat mulia memiliki banyak keutamaan dan urgensi. Di antaranya, shalat adalah tanda keimanan, shalat adalah tuntunan kebaikan dan tameng dari segala keburukan atau dengan kata lain shalat adalah kunci keistiqamahan, shalat juga menjadi sarana untuk mendapatkan rahmat Allah SWT. Sekian banyak ayat yang terkait dengan shalat yang kesemuanya menunjukkan penting dan mulianya shalat sehingga sungguh merugi orang yang melalaikannya.

B. Rekomendasi
Sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kekurangan, sehingga penulis hanya mengharapkan kritikan dan masukan yang membangun dari semua pihak, termasuk dari pembaca guna memperbaiki dan menyempurnakan tulisan dan pengetahuan penulis.
Apa lagi penulis yakin bahwa makalah ini masih sangat jauh dari standar sebuah karya ilmiah. Bahkan sebuah kebahagiaan besar jika ada pihak yang berusaha meneliti kembali –paling tidak memeriksa referensi yang digunakan- makalah ini sehingga hasil penelitian tersebut dapat lebih valid.
Menyikapi segala bentuk masalah dan keragaman pendapat tentang shalat termasuk keragaman bentuk pemikiran dan pendapat hendaknya dijadikan sebuah pegangan terhadap kerahmatan agama Islam.
Inilah hasil usaha dan kerja keras penulis dalam mencari, mempelajari dan menulis tentang apa dan bagaimana konsep al Qur’an tentang shalat. Semoga dengan tulisan ini menjadi ilmu bagi penulis dan pembaca sehingga dapat menuai pahala yang berlipat ganda di sisi Allah SWT. 


DAFTAR PUSTAKA
Al Qur’an al Karim
Al Rumi, Fadh Abdurrahman bin Sulaiman, Konsep Shalat Menurut al Qur’an; Telaah Kritis Tentang Fiqh Shalat (al Shalat fi Nazhrit al Qur’an), terj. Abdullah Abbas. Jakarta. Firdaus. 1991.
Al Bukhari, Abu Abdullah Muhammad bin Ismail, Shahih al Bukhari. Beirut. Dar al Kutub al Ilmiyah. 1992.
Al Naisaburi, Abu Husain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi, Shahih Muslim. Riyadh. Dar Alam al Kutub. 1996.

...lanjutkan baca...

Postingan Populer